Kabupaten Bekasi — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi menegaskan bahwa proses penanganan perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang sempat menjadi sorotan publik tetap berjalan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Setelah melalui rangkaian penyelidikan dan upaya pencarian secara intensif, tersangka seorang perempuan berinisial Y (39) akhirnya berhasil diamankan oleh Unit Harta dan Benda (Harda) Satreskrim Polres Metro Bekasi pada Rabu malam, 4 Maret 2026, di wilayah Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi menjelaskan bahwa sejak ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah penyidikan, mulai dari pemanggilan hingga penelusuran keberadaan yang bersangkutan.

“Sejak ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak berada di alamat domisilinya dan diduga menghindari proses hukum. Oleh karena itu penyidik melakukan upaya pencarian secara intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada Rabu malam di wilayah Sumberjaya, Tambun,” jelasnya.

Dalam proses penangkapan tersebut, tim Unit Harda Satreskrim bergerak cepat setelah memperoleh informasi terkait keberadaan tersangka. Tanpa perlawanan berarti, tersangka berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur. Ketika tersangka tidak kooperatif dan berusaha menghindari proses hukum, tentu diperlukan waktu untuk melakukan pelacakan hingga yang bersangkutan dapat diamankan,” tambahnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Satreskrim Polres Metro Bekasi juga memastikan bahwa setelah penangkapan tersebut, proses penyidikan akan terus dilanjutkan dengan pemeriksaan intensif terhadap tersangka guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

Keberhasilan penangkapan ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang sempat berkembang di tengah masyarakat terkait proses penanganan perkara tersebut.

Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menegakkan hukum secara tegas dan profesional.

Dengan tertangkapnya tersangka, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih cepat sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk turut berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

“Mari sampaikan keluhan, masukan, maupun informasi secara langsung kepada Bunda Kapolres Metro Bekasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi.”

Polres Metro Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum serta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai spekulasi yang belum tentu sesuai dengan fakta di lapangan.