Jakarta — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan bahwa negara berpihak kepada para atlet panjat tebing yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik oleh mantan pelatih kepala di cabang olahraga tersebut.

Pemerintah, kata dia, tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan dalam dunia olahraga.

Kasus ini mencuat setelah lima atlet panjat tebing melaporkan dugaan kekerasan yang mereka alami. Terduga pelaku diketahui telah diberhentikan dengan tidak hormat oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).

Menpora Erick Thohir menyatakan dukungannya terhadap langkah FPTI yang mendampingi para korban untuk melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri agar diproses secara hukum.

“Negara hadir melindungi para atlet. Kami berpihak pada korban dan mendukung penuh langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia untuk mendampingi korban melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian agar diproses secara hukum sehingga korban mendapatkan keadilan, dan pelaku jika terbukti bersalah harus mendapatkan hukuman maksimal,” ujar Erick Thohir.

Baca Juga  Warga Karangrejo Ditemukan Meninggal di Area Persawahan, Polisi Pastikan Tanpa Tanda Kekerasan

Ia menilai penanganan kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga. Menurutnya, keselamatan dan kesejahteraan atlet harus menjadi prioritas dalam pembangunan ekosistem olahraga nasional.

“Kita tidak boleh menutup mata terhadap persoalan ini. Tidak ada tempat bagi kekerasan, apalagi kekerasan seksual dalam dunia olahraga yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para atlet untuk berlatih, berkembang, dan berprestasi demi bangsa,” tegasnya

“Kami di Kemenpora mendorong seluruh federasi olahraga, pelatih, pengurus, serta komunitas olahraga untuk bersama-sama membangun budaya yang menjunjung tinggi integritas, penghormatan terhadap martabat manusia, dan perlindungan terhadap atlet, sehingga tercipta ekosistem olahraga yang bebas dari kekerasan,” tambah Erick.

Sebelumnya, Ketua Umum FPTI Yenny Wahid mengungkapkan bahwa federasi telah membantu memfasilitasi para korban untuk menempuh jalur hukum.

Baca Juga  Jelang Idul Fitri dan Nyepi, Satgas Saber Pangan Intensif Pantau 38 Provinsi Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Pangan

Pernyataan tersebut disampaikan Yenny saat konferensi pers pengenalan tim pelatnas panjat tebing menuju Asian Games 2026 pada Rabu (4/3).

Yenny juga mengapresiasi keberanian lima atlet yang bersedia mengungkap pengalaman kekerasan yang mereka alami.

“Kalau FPTI secara organisasi tidak bisa melaporkan, tetapi kami membantu mencarikan pengacara untuk para korban yang mau melapor ke polisi,” kata Yenny Wahid.

Selain membantu penyediaan pendamping hukum, FPTI juga berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas dan hak-hak para atlet yang menjadi korban.

Yenny menegaskan federasi akan memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang saat ini sedang ditempuh oleh tim pengacara para korban. Menurutnya, langkah para atlet membawa kasus ini ke ranah hukum merupakan upaya penting untuk mengungkap fakta secara transparan.