Yogyakarta — Guru Besar Hubungan Internasional Fisipol UGM, Prof. Siti Mutiah Setyawati, menilai keikutsertaan Indonesia dalam keanggotaan Board of Peace (BoP) yang diprakarsai Amerika Serikat berpotensi mempersulit posisi Indonesia jika ingin berperan sebagai mediator dalam konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.

Menurut Siti, keterlibatan Indonesia dalam forum tersebut perlu ditinjau kembali dengan mempertimbangkan dinamika politik luar negeri serta konfigurasi diplomasi global saat ini.

Dalam Diskusi Pojok Bulaksumur, Kamis (5/3), ia menilai komposisi keanggotaan BoP justru menimbulkan persoalan mendasar. Forum yang diklaim bertujuan menciptakan perdamaian di Gaza itu dinilai tidak melibatkan salah satu pihak utama yang berkonflik.

“Board of Peace diklaim ingin menciptakan perdamaian di Gaza, tetapi Palestina justru tidak dilibatkan sebagai anggota sehingga sulit membayangkan bagaimana perdamaian dapat dibangun tanpa melibatkan pihak yang berkonflik,” tegas Siti.

Ia juga menyoroti struktur organisasi dalam BoP yang dinilai berbeda dari praktik diplomasi multilateral pada umumnya.

Dalam hukum internasional, organisasi internasional biasanya diwakili oleh negara melalui pemerintah resmi. Namun, pola kepemimpinan dalam BoP dinilai lebih bersifat personal.

“Dalam hukum internasional organisasi biasanya diwakili negara, sementara dalam BoP kepemimpinan bersifat sangat personal sehingga menimbulkan pertanyaan tentang tata kelola diplomasi internasional,” imbuhnya.

Baca Juga  Di Depan Grahadi, AMI Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Masyarakat

Siti menilai keterlibatan Indonesia dalam forum tersebut juga berpotensi menimbulkan persepsi keberpihakan dalam konflik Timur Tengah.

Padahal, menurutnya, persepsi netralitas merupakan faktor penting bagi negara yang ingin berperan sebagai mediator dalam proses perdamaian.

“Mediator harus berada dalam posisi netral, sementara ketika Indonesia masuk dalam BoP yang beranggotakan Amerika Serikat dan Israel maka akan sulit bagi pihak lain seperti Iran untuk menerima Indonesia sebagai penengah,” pesannya.

Ia menambahkan bahwa langkah diplomasi Indonesia seharusnya mempertimbangkan posisi strategis negara dalam struktur kekuatan global.

Sebagai negara berkembang, Indonesia perlu berhati-hati dalam terlibat pada forum yang berkaitan dengan konflik besar antar kekuatan dunia.

“Dalam struktur kekuatan global, Indonesia masih berada pada kelompok negara berkembang sehingga perlu realistis melihat kapasitas diplomasi dalam konflik besar seperti yang terjadi di Timur Tengah,” katanya.

Di sisi lain, Siti menekankan bahwa perhatian pemerintah seharusnya lebih difokuskan pada perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di kawasan Timur Tengah.

Eskalasi konflik dinilai meningkatkan risiko bagi ribuan WNI yang bekerja maupun tinggal di wilayah Teluk.

Ia menyebut keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama pemerintah dalam situasi krisis internasional.

Baca Juga  Kepemimpinan Islam Harus Berbasis Amanah dan Keadilan, Rektor UMM Ingatkan Mahasiswa Ormawa

“Hal yang paling mendesak sebenarnya menyelamatkan WNI di kawasan tersebut karena jumlah WNI di wilayah Teluk sangat besar dan keselamatan mereka harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Terkait konflik Iran dengan Amerika Serikat, Siti menjelaskan bahwa ketegangan kedua negara memiliki akar sejarah panjang.

Hubungan diplomatik keduanya memburuk sejak Revolusi Iran pada 1979 yang diikuti dengan krisis penyanderaan di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Teheran.

Peristiwa tersebut, menurutnya, menjadi titik awal memburuknya hubungan Iran dengan negara-negara Barat dan turut membentuk berbagai narasi politik yang memengaruhi persepsi global terhadap Iran.

“Sejak Revolusi Iran tahun 1979 hubungan Iran dengan Amerika Serikat terus berada dalam ketegangan dan berbagai narasi politik kemudian membentuk persepsi global terhadap Iran,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa konflik yang berlangsung lama tersebut turut memengaruhi dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah. Ketidakpercayaan antara Iran dan negara Barat juga diperkuat oleh kebijakan sanksi ekonomi serta tekanan politik internasional terhadap Iran.

“Dalam pengalaman hubungan internasional, konflik seperti ini sering berlangsung sangat lama dan bisa berlanjut hingga bertahun-tahun tergantung pada dinamika kekuatan yang terlibat,” pungkasnya.