PASKOT, Narasisatu.Com – Aroma ketidakberesan menyeruak dalam proyek pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Rabu (08/04/2026) pagi.

Aksi adu argumen tak terhindarkan ketika Salman, pria bertopi merah yang mengaku sebagai bagian dari pelaksana proyek, terlibat ketegangan dengan Ketua DPC GM FKPPI Kota Pasuruan, Ayi Suhaya, SH. Insiden ini justru membuka tabir dugaan persoalan serius dalam pelaksanaan proyek yang disebut-sebut berasal dari program pusat tersebut.

Kecurigaan bermula saat Ayi Suhaya, yang akrab disapa Ayik bersama tim pengawas lapangan menemukan sejumlah kejanggalan administratif. Tidak hanya itu, pengakuan dari pihak pelaksana proyek justru memperkuat indikasi adanya praktik kerja yang jauh dari standar profesional.

Ayik secara tegas mempertanyakan legalitas proyek yang dikaitan dengan program Agrinas, pihak yang diduga sebagai penunjuk dari pemerintah pusat. Ia menilai, proyek berskala publik semestinya dilengkapi dokumen resmi yang dapat diakses secara terbuka di lokasi pekerjaan.

Baca Juga  Laporan Internal Menggelinding, Dugaan Penyimpangan Banpol Rp1,9 Miliar Menunggu Langkah Kejaksaan

“Kalau benar ini program pusat, seharusnya ada SPK, identitas perusahaan pemenang tender, hingga skema kerja sama yang jelas. Tanpa itu, publik berhak curiga ada praktik percaloan atau permainan di balik proyek ini,” tegas Ayik.

Namun alih-alih memberikan klarifikasi substantif, Salman justru menunjukkan sikap defensif dan mencoba menekan situasi dengan membawa-bawa nama pejabat Polri. Ia mengklaim sebagai anak dari oknum perwira menengah (AKBP) yang menjabat sebagai Kepala Detasemen 2 Brimob.

“Jangan berteriak, tanya saya dulu. Bapak saya AKBP (x), Kepala Detasemen 2 Brimob,” ucap Salman.

Sikap tersebut dinilai tidak relevan dan terkesan sebagai upaya intimidasi, yang justru memperkeruh suasana. Ketika didesak menjelaskan struktur dan tanggung jawab proyek, Salman tampak menghindar dan melempar jawaban kepada pihak lain, yaitu, sosok bernama “Arya” serta menyarankan agar pertanyaan diarahkan ke Dandim.

Lebih lanjut, pengakuan Salman terkait teknis pelaksanaan pekerjaan menimbulkan kekhawatiran serius. Ia menyebut hanya mengerjakan sebagian pekerjaan sipil dengan nilai Rp285 juta, namun secara terbuka mengakui adanya penurunan standar, termasuk tidak digunakannya mesin molen dalam proses pengecoran demi efisiensi biaya.

Baca Juga  Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyuntikan LPG 3 Kg Dua Tersangka Diamankan

“Dengan nilai segitu, kami juga harus hitung untung. Kalau semua pakai molen, ya berat,” akunya.

Pernyataan tersebut sontak menuai reaksi keras dari para pemuda dan pengawas lapangan. Mereka menilai, praktik tersebut berpotensi membahayakan kualitas konstruksi, terlebih jika proyek yang dikerjakan memiliki fungsi strategis bagi masyarakat.

Tidak adanya papan informasi proyek, tidak jelasnya alur penunjukan rekanan, serta minimnya transparansi dokumen menjadi indikator kuat lemahnya pengawasan.

Kondisi ini memicu desakan warga agar kontraktor utama maupun instansi terkait segera memberikan penjelasan resmi.

“Ini bukan cuma soal bangunan, tapi soal keselamatan dan kepercayaan publik. Jangan sampai proyek yang seharusnya bermanfaat justru menjadi ancaman karena dikerjakan tanpa standar yang layak,” pungkasnya. (mal/red)