SAMPANG, Narasisatu.com – Seorang bandar narkoba berinisial S berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang dengan barang bukti sabu seberat 3 kilogram pada 7 Maret 2026.
Penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, di mana aparat lebih dulu mengamankan seorang kurir pada 23 Februari 2026 dengan barang bukti yang sama. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi berhasil menelusuri peran S yang kemudian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Berdasarkan pengembangan dari penangkapan kurir, anggota berhasil mengamankan bandar berinisial S dengan barang bukti sabu seberat 3 kilogram,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Selama dalam pelarian, tersangka diketahui berupaya menghindari kejaran petugas dengan berpindah-pindah lokasi serta berganti nomor telepon. Namun, upaya tersebut gagal setelah tim Satresnarkoba berhasil melacak keberadaannya.
Kasat Resnarkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto mengungkapkan, bahwa jaringan yang dikendalikan tersangka tidak hanya beroperasi di wilayah Madura, melainkan telah menjangkau lintas pulau.
“Peredaran ini lintas wilayah. Dari pengakuan tersangka, distribusi barang lebih banyak dikirim ke luar pulau, khususnya Kalimantan,” jelasnya.
Dari hasil penyidikan, unsur pidana dalam perkara ini telah terpenuhi. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 132 ayat (1), serta Pasal 109 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.
Polres Sampang memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah lain seperti Sumatera dan Jawa.
“Kami tidak memberikan toleransi terhadap pelaku narkoba. Penindakan dan pengembangan akan terus kami lakukan secara tegas,” pungkas Yuda. (Red)




