PASKOT, Narasisatu.com – Kasus pencurian sepeda motor yang sempat terekam kamera (CCTV) milik Ketua Rukun Tetangga (RT) di Dusun Bulu, Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota pada Rabu (8/4/2026).

Dua orang pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial AR (50), warga Desa Luwuk, Kecamatan Kejayan, serta HL (28), warga Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial. Berdasarkan rekaman tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

“Berdasarkan rekaman CCTV, anggota langsung melakukan pengejaran. Terduga pelaku AR sempat berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap, namun berhasil diamankan petugas di belakang rumahnya,” ujar Titus, Senin (13/4/2026).

Baca Juga  Video dan Saksi Berbeda Versi, Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Berpotensi Salah Alamat

Setelah diamankan, AR kemudian menjalani pemeriksaan intensif. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama rekannya, HL.

“Dalam pemeriksaan, AR mengakui melakukan pencurian di Dusun Bulu bersama HL,” jelasnya.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan terhadap keberadaan HL. Namun, sebelum dilakukan penangkapan, yang bersangkutan justru menyerahkan diri ke Mapolres Pasuruan Kota pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 22.40 WIB.

“Pada saat anggota hendak melakukan pengejaran, HL tiba-tiba datang ke Mapolres dan langsung diamankan,” ungkap Titus.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui memiliki peran yang berbeda dalam setiap aksi pencurian. AR berperan sebagai pengawas situasi sekaligus menunggu di atas sepeda motor, sementara HL bertindak sebagai eksekutor.

Baca Juga  Terendus! Dugaan Pengoplosan LPG Subsidi di Bangil, Rumah Warga Diduga Jadi Lokasi Penimbunan

“Untuk pembagian hasil, HL menerima uang sebesar Rp1,7 juta dari hasil penjualan sepeda motor curian,” tambahnya.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban beserta kelengkapan surat-surat, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV.

Diketahui, aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (4/4/2026) dan sempat viral di media sosial karena terekam kamera pengawas. (mal/bm)