PASURUAN, Narasisatu.Com – Desakan terhadap Polres Pasuruan menguat setelah sejumlah organisasi Non-Governmental Organization (NGO) atau LSM seperti LIRA, Brigade Gus Dur, LPAPR, dan GPN 01 menggelar audiensi, Rabu (15/04/2026).
Mereka meminta aparat kepolisian lebih responsif dan serius dalam menyikapi dugaan jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang disinyalir telah lama beroperasi di wilayah Kecamatan Bangil.
Dalam pertemuan yang diterima langsung oleh Kasat Intelkam beserta jajaran, para aktivis menyoroti belum optimalnya langkah penegakan hukum terhadap praktik ilegal pengoplosan LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Aktivitas tersebut dinilai bukan hanya pelanggaran biasa, melainkan praktik terorganisir yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat luas.
Ketua Brigade Gus Dur, Muslimin, yang akrab disapa Bos Muslim menegaskan, pentingnya keseriusan aparat dalam menangani persoalan tersebut. “Kami berharap Polres Pasuruan segera membongkar jaringan ini. Jangan sampai muncul persepsi adanya pembiaran terhadap praktik ilegal yang jelas merugikan masyarakat,” ujarnya.
Sorotan kritis juga disampaikan aktivis GPN 01, Aris, S.H. Ia menilai dugaan praktik pengoplosan LPG bersubsidi telah berlangsung cukup lama tanpa penanganan yang terlihat signifikan, sehingga memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan.
“Bukti berupa video dan foto sudah kami serahkan. Kami berharap ini ditindaklanjuti secara jelas. Ini bukan persoalan baru, sehingga semestinya dapat terdeteksi jika pengawasan berjalan optimal,” tegasnya.
Aris turut mengungkap dugaan modus operandi yang berjalan terstruktur dan rapi. Menurutnya, lokasi yang dicurigai kerap “dibersihkan” sebelum dilakukan sidak, sehingga menimbulkan dugaan adanya kebocoran informasi.
“Jika setiap akan dilakukan penindakan lokasi selalu dalam kondisi kosong, tentu ini menjadi catatan penting yang perlu ditelusuri lebih lanjut, tidak hanya pada pelaku di lapangan,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Intelkam Polres Pasuruan, AKP Lubis Ibroril Chosam, S.A.P., menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi yang disampaikan dan akan meneruskannya kepada satuan Reskrim untuk ditindaklanjuti.
“Silakan membuat laporan resmi melalui SPKT agar proses penanganan dapat berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.
Di sisi lain, keterangan warga turut memperkuat dugaan adanya praktik tersebut. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, sebut saja Hus, mengaku mengetahui aktivitas yang dimaksud dan menyebut bahwa informasi tersebut juga menjadi rahasia umum di lingkungan sekitar.
Menurut Hus, sosok yang diduga terlibat kerap menunjukkan sikap percaya diri berlebihan dalam berkomunikasi, bahkan seolah memiliki pengaruh luas.
“Kalau soal itu, bukan hanya saya, warga lain juga mengetahui. Cara bicaranya juga sering terkesan seolah semua pihak berada dalam kendalinya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pernyataan-pernyataan yang disampaikan sosok tersebut kerap menimbulkan kesan adanya klaim kedekatan dengan berbagai pihak, termasuk media, LSM, hingga aparat penegak hukum.
“Pernyataan seperti itu tentu menimbulkan persepsi di masyarakat, sehingga wajar jika kemudian menjadi perhatian bersama,” imbuhnya.
Jurnalis : Mal
Editor : Jaloe
