JAKARTA, Narasisatu.Com – Pemerintah pusat bersiap menindak tegas ratusan izin usaha pertambangan (IUP) bermasalah yang berada di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, hingga cagar alam. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penertiban besar-besaran terhadap praktik pertambangan yang dinilai melanggar tata kelola ruang dan berpotensi merugikan kepentingan negara serta lingkungan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto setelah pemerintah menyelesaikan evaluasi cepat terhadap IUP bermasalah dalam waktu satu pekan.
“Saya sudah melaporkan hasil evaluasi dan sudah mendapatkan arahan teknis untuk segera melakukan langkah-langkah eksekusi lebih lanjut,” tegas Bahlil usai menyerahkan laporan di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (16/4).
Menurutnya, evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden dalam rapat kerja pemerintah bersama jajaran Kabinet Merah Putih pada 8 April lalu. Pemerintah menilai keberadaan IUP di kawasan hutan tidak bisa lagi ditoleransi karena menyangkut perlindungan kawasan strategis negara.
Ia menambahkan, sebagian IUP yang masuk dalam hasil evaluasi berada di kawasan yang secara regulasi seharusnya steril dari aktivitas pertambangan.
“Termasuk yang berada di kawasan hutan lindung, kawasan konservasi, dan cagar alam. Ini menjadi perhatian serius pemerintah,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengungkapkan, bahwa laporan yang diterimanya menunjukkan adanya ratusan IUP bermasalah di kawasan hutan lindung. Ia menegaskan pemerintah tidak akan memberikan perlakuan khusus terhadap pihak mana pun yang terlibat dalam izin-izin tersebut.
Menurut Presiden, pencabutan izin menjadi langkah strategis untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam kembali berpihak pada kepentingan nasional, bukan kelompok tertentu.
“Segera evaluasi. Kalau tidak jelas, cabut semua. Kita tidak punya waktu untuk bersikap lunak. Negara harus membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat,” tegasnya. (Red)
