PASURUAN, Narasisatu.com – Si jago merah melahap rumah milik Anik (60), warga Dusun Banyusari, Desa Blarang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (2/6/2026) sore hingga rata dengan tanah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Api diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan di area belakang rumah korban.
Menurut keterangan saksi, sebelum kejadian korban sempat membakar sampah di belakang rumah. Setelah itu, korban meninggalkan lokasi pembakaran dan beralih ke bagian depan rumah untuk membersihkan halaman.
Saat aktivitas tersebut berlangsung, api diduga masih menyala dan kemudian merembet ke bangunan rumah tanpa disadari pemilik.
“Saat pemilik rumah membersihkan halaman depan, api di bagian belakang diduga mulai membesar dan tidak diketahui hingga akhirnya merembet ke bangunan,” ujar salah seorang warga di lokasi kejadian.
Melihat kepulan asap tebal, warga sekitar segera berdatangan untuk membantu memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Upaya tersebut dilakukan guna mencegah kobaran api menjalar ke rumah-rumah lain yang berada di sekitar lokasi.
Namun, kuatnya hembusan angin serta material bangunan yang mudah terbakar menyebabkan api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan. Akibatnya, rumah milik korban tidak dapat diselamatkan dan akhirnya hangus terbakar.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian material yang cukup besar karena seluruh bangunan dan barang-barang di dalam rumah turut terbakar. Hingga kini, pihak terkait masih melakukan pendataan untuk menghitung total kerugian yang dialami korban.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan aktivitas pembakaran sampah, terutama di lingkungan permukiman, guna mengantisipasi terjadinya kebakaran serupa, terlebih pada musim kemarau yang identik dengan kondisi cuaca kering dan angin kencang. (Mal/Red)
