PASURUAN, Narasisatu.com – Polemik terkait menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak layak konsumsi di salah satu yayasan di Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, mendapat tanggapan dari sejumlah pihak. Salah satunya disampaikan oleh Yoga Septian Widodo yang menilai informasi yang beredar di sejumlah media belum tentu menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan. Minggu (08/03/2026).
Yoga menjelaskan, berdasarkan informasi yang ia terima, temuan buah yang disebut tidak layak konsumsi jumlahnya sangat terbatas dan tidak dalam skala besar seperti yang terkesan berkembang di pemberitaan.
“Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa buah yang dianggap tidak layak konsumsi jumlahnya kurang lebih hanya sekitar sepuluh buah, bukan satu pikap atau dalam jumlah besar seperti yang terkesan diberitakan,” ujar Yoga.
Ia menilai persoalan tersebut seharusnya dilihat secara proporsional dan tidak serta-merta digeneralisasi sebagai persoalan besar dalam pelaksanaan program MBG.
Menurutnya, publik perlu memahami bahwa proses penyediaan makanan dalam program tersebut dilakukan dalam jumlah besar dan melalui tahapan produksi yang tidak singkat. Dalam kondisi tersebut, kemungkinan adanya bahan makanan yang mengalami penurunan kualitas juga dapat terjadi dan perlu dilihat secara objektif.
“Kita juga tidak tahu persis bagaimana proses distribusi dan penyiapan makanan itu. Berapa banyak MBG yang disiapkan, berapa lama prosesnya, hingga akhirnya ada yang lembek atau bahkan dianggap busuk oleh oknum tertentu,” jelasnya.
Yoga juga menilai polemik yang berkembang berpotensi menggiring opini publik, terlebih dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disorot dalam pemberitaan disebut-sebut berkaitan dengan institusi kepolisian.
“Artinya terkesan dibesar-besarkan. Karena melihat dapur SPPG ini milik Polres, jelas publik juga bisa menilai arah narasi yang sedang dibangun,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu narasumber lain yang mengetahui kejadian tersebut menyebutkan bahwa buah yang dianggap tidak layak konsumsi bukan dalam kondisi busuk seperti yang beredar di sejumlah pemberitaan.
Menurutnya, buah tersebut hanya mengalami perubahan tekstur pada bagian kulit yang terlihat lembek, sehingga sempat mendapat teguran dari pihak sekolah kepada pengelola dapur SPPG.
“Memang sempat ada teguran dari pihak sekolah karena kondisi jeruk tersebut. Namun saat pihak SPPG menawarkan untuk menggantinya, pihak sekolah tidak mempermasalahkan dan hanya meminta agar hal itu menjadi bahan evaluasi ke depannya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, persoalan tersebut pada akhirnya tidak berkembang menjadi masalah besar karena dapat diselesaikan secara langsung di lokasi dan dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi pengelola program ke depan. (MaL)




