PASURUAN, Narasisatu.com – Mahasiswa mempersoalkan keabsahan status rektor UNUBA, Minhah Makhzuniyah, dengan meminta ditunjukkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan saat aksi berlangsung.

Salah satu anggota BEM UNUBA, Musthofa, menilai persoalan legalitas sangat krusial karena berdampak langsung pada aktivitas organisasi mahasiswa hingga keabsahan ijazah. Ia juga mengkritik tidak adanya respons kampus terhadap surat yang telah dilayangkan mahasiswa.

“Masalah legalitas pengaruh banget di lingkungan ormawa ataupun di lingkungan BEM, dan BEM sendiri punya senat. Beberapa kali kita sudah melakukan surat-menyurat dan tidak dibalas,” terang Musthofa.

Ia mengingatkan, konflik yang berkepanjangan berpotensi merugikan mahasiswa, terutama yang akan lulus.

“Jikalau konflik ini masih panjang, kasihan teman-teman yang mau lulus, legalitasnya dipertanyakan. Kalau di ormawa sendiri kan nanti ada tanda tangan, terus auditnya bagaimana biar tidak ada kebingungan,” imbuhnya.

Baca Juga  Aspirasi Tak Pernah Masuk Sistem, Warga Kedungringin Datangi DPRD Kabupaten Pasuruan

Di sisi lain, Wakil Ketua Yayasan Pancawahana, Edi Supriyanto, memastikan proses pengangkatan rektor telah sesuai prosedur dan yayasan masih sah.

“Jika dikatakan dualisme yayasan kurang tepat. Karena Yayasan Pancawahana masih berlaku, karena yayasan baru belum ada,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini proses di tingkat PCNU masih berjalan dan menunggu penerbitan SK sebagai dasar pembaruan yayasan. “Walaupun yayasan itu berakhir sama dengan jabatan PCNU, tapi PCNU dalam proses, menunggu SK belum turun,” ujarnya.

Terkait penetapan rektor, Edi menyebut telah melalui tahapan penjaringan sesuai syarat yang berlaku.

“Di sini ada tiga doktor, namun yang menyatakan kesiapan hanya satu. Prosesnya tetap melalui komunikasi dan disaksikan perwakilan mahasiswa agar transparan,” tegasnya.

Baca Juga  Segel PT DBI Dibuka, Kasat Pol PP Tak Beri Penjelasan, P3MB Angkat Suara!

Menurutnya, selama prosedur telah dijalankan sesuai SOP dan yayasan masih legal, maka penetapan rektor tidak menjadi persoalan. (mal/red)