BANGIL, Narasisatu.Com – Dugaan praktik ilegal penyalahgunaan LPG bersubsidi kembali mencuat di Desa Masangan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Sebuah rumah warga diduga kuat dijadikan lokasi penimbunan sekaligus pengoplosan tabung LPG 3 kilogram ke ukuran 12 kilogram.

Kecurigaan warga muncul akibat aktivitas lalu lalang kendaraan pengangkut LPG dalam jumlah besar yang berlangsung berulang kali dan dinilai tidak wajar. Aktivitas tersebut mengarah pada dugaan praktik terorganisir.

Fakta mencolok terungkap saat salah satu warga, Muslim, pengusaha percetakan yang akrab disapa Bos Muslim memergoki sebuah mobil pickup bermuatan mencurigakan memasuki area gang permukiman.

Saat disapa dan ditanya mengenai muatan, sopir pickup justru melarikan diri dengan tancap gas. Respons tersebut semakin menguatkan dugaan adanya aktivitas ilegal.

Baca Juga  Diduga Digadaikan ke Pihak Lain, Mobil Rental Milik Abu Hamar Belum Kembali

“Gerak-geriknya mencurigakan. Saat ditanya malah kabur, akhirnya saya putar balik dan membuntuti,” tegas Muslim.

Pengejaran tersebut berakhir di sebuah rumah milik warga berinisial WHY yang berlokasi tepat di belakang kediaman Muslim. Di lokasi, ditemukan mobil pickup dalam kondisi tertutup seng dengan muatan penuh tabung LPG 3 kilogram.

Tak hanya itu, di dalam rumah juga terlihat sejumlah tabung LPG ukuran 12 kilogram tersimpan di ruang tamu. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut dijadikan tempat penampungan sekaligus praktik pengoplosan LPG subsidi ke tabung non-subsidi.

“Ini bukan dugaan biasa. Barang buktinya jelas, LPG 3 kilogram dalam jumlah besar dan tabung 12 kilogram berada di lokasi yang sama. Indikasinya kuat mengarah pada praktik pengoplosan,” ungkap Muslim, saat dikonfirmasi Minggu (12/04/2026).

Baca Juga  Penuh Kehangatan, YLBH Sarana Keadilan Rakyat Satukan Langkah Pasca Idul Fitri

Lebih lanjut, Muslim mengungkap adanya keterangan dari WHY terkait sopir pickup tersebut. Menurutnya, sopir itu diduga pernah diamankan pihak kepolisian dalam kasus LPG oplosan yang disebut-sebut milik seseorang berinisial KK.

“WHY mengaku sopir itu pernah ditangkap polisi terkait LPG oplosan milik inisial KK,” ujar Muslim menirukan keterangan WHY.

Atas temuan tersebut, warga mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan praktik ilegal yang dinilai merugikan masyarakat dan negara.

(Redaksi)