PASURUAN, Narasisatu.Com – Dugaan konflik internal dalam proyek pembangunan gereja di Jalan Dr. Soetomo, Bangil, Kabupaten Pasuruan, mencuat ke publik. Seorang mitra rekanan mengaku didepak dari proyek serta mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Mitra rekanan tersebut, Aan Fauzi, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan gereja itu awalnya ia peroleh. Namun dalam pelaksanaannya, ia menggunakan badan usaha milik rekannya, yakni CV Altair Sentono.

“Awalnya proyek itu saya yang dapat, tapi saya menggunakan CV milik teman saya, yaitu CV Altair. Di akhir pekerjaan, saya justru didepak dan tidak diizinkan melanjutkan pengerjaan,” tegas Aan kepada wartawan.

Ia menilai, perlakuan tersebut tidak hanya merugikan secara profesional, tetapi juga secara finansial. Pasalnya, ia mengaku telah menggelontorkan dana besar selama proses pengerjaan berlangsung.

Baca Juga  Pernyataan Aboe Bakar Picu Amarah, Ulama dan Pesantren Madura Dituding Terlibat Narkoba, AMI Penghakiman Tanpa Bukti!

“Saya sudah investasi banyak, baik dana maupun tenaga. Tapi saat proyek hampir selesai, saya dikeluarkan. Dana saya juga tidak dikembalikan,” ungkapnya.

Aan menyebut, total kerugian yang dialaminya mencapai ratusan juta rupiah. Bahkan, jika dihitung secara profesional termasuk tenaga kerja, nilainya bisa mendekati Rp400 juta.

“Kalau dihitung kasar di atas Rp200 juta. Tapi kalau dihitung secara profesional sekalian tenaga kerja, bisa hampir Rp400 juta,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga menyoroti aspek perencanaan proyek yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya perubahan teknis maupun administrasi.

“Kalau mau jujur, perencanaan proyek ini seharusnya ditelaah ulang. Apakah ada perubahan, adendum, hingga kelengkapan seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF), itu semua perlu diperjelas,” ujarnya.

Baca Juga  Geram! Warga Klangean Lamongan Tutup Jalan, Truk Tangki Diduga Angkut Solar Jadi Sasaran Protes

Merasa dirugikan, Aan menegaskan telah menyiapkan langkah hukum. Ia mengaku telah mengumpulkan berbagai bukti pendukung untuk memperkuat laporannya.

“Saya sudah menyiapkan seluruh data, mulai dari dokumen proyek, foto, bukti percakapan, hingga rekaman. Jika tidak ada itikad baik, kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya, dikutip dari Metropagi.id, Selasa (14/04/2026).

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Altair Sentono belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan media melalui pesan WhatsApp kepada direktur sekaligus admin perusahaan tersebut belum mendapat jawaban. (tim/red)