Pasuruan, Narasisatu.com – Dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di wilayah Kabupaten Pasuruan. Seorang pria berinisial WR, warga Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi, dikabarkan sempat diamankan aparat kepolisian terkait dugaan penimbunan sekaligus penjualan Solar subsidi secara ilegal.
Namun yang mengejutkan, terduga pelaku dikabarkan sudah kembali pulang hanya selang satu malam setelah diamankan.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, aktivitas ilegal tersebut diduga berlangsung cukup lama dan dilakukan secara tertutup di kediaman WR. Solar subsidi tersebut tidak diperoleh langsung dari SPBU, melainkan dipasok rutin oleh seorang oknum asal Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jumat (8/5/2026).
Kabar penangkapan WR dan pemasoknya sempat menghebohkan warga sekitar. Sejumlah warga mengaku melihat keduanya dibawa menggunakan mobil oleh aparat kepolisian yang hingga kini belum diketahui berasal dari satuan mana.
“Katanya ditangkap karena dugaan penimbunan Solar subsidi. Warga sempat mengira kasus ini bakal dibongkar serius,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Penindakan tersebut awalnya dianggap sebagai langkah tegas aparat dalam memberantas mafia BBM subsidi yang selama ini dinilai merugikan negara dan masyarakat kecil. Namun harapan itu mendadak berubah menjadi tanda tanya besar setelah kedua terduga pelaku dikabarkan sudah kembali ke rumah masing-masing hanya dalam waktu singkat.
Cepatnya kepulangan WR dan rekannya memicu kecurigaan warga. Masyarakat mempertanyakan transparansi proses hukum yang dijalankan aparat terhadap dugaan pelanggaran distribusi BBM subsidi tersebut.
“Kok bisa cuma semalam langsung pulang? Ada apa sebenarnya? Kalau memang bersalah harus diproses, jangan sampai muncul kesan tangkap lalu dilepas,” celetuk warga Purwodadi.
Tim media kemudian mencoba menelusuri aparat yang diduga melakukan penangkapan. Dari hasil penelusuran, ditemukan adanya dugaan komunikasi antara seorang warga dengan oknum yang diduga penyidik melalui sambungan telepon.
Yang menjadi sorotan, saat warga tersebut berniat mendatangi pihak kepolisian untuk meminta kejelasan perkara, oknum yang diduga penyidik justru melarang kedatangannya.
“Tidak usah ke sini Pak, sudah diurus istrinya. Istrinya orang Bedali Lawang yang mengurusi,” ungkap sumber media menirukan ucapan oknum tersebut.
Pernyataan itu semakin memantik spekulasi liar di tengah masyarakat terkait kemungkinan adanya praktik “main belakang” dalam penanganan kasus dugaan mafia Solar subsidi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus melakukan penelusuran guna memastikan legalitas prosedur penangkapan, status hukum kedua terduga pelaku, serta alasan di balik dugaan pembebasan kilat tersebut. (Ds/Bs)





