PASURUAN, Narasisatu.Com – Beredar isu terkait dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum anggota BPD Pungging, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Isu tersebut menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat dan yang bersangkutan sempat dikumpulkan di kantor desa.

Chat percakapan mesra di WhatsApp oleh oknum BPD Desa Pungging jadi perbincangan di masyarakat khususnya Pungging. Kondisi ini memicu beragam reaksi dari masyarakat yang menilai persoalan tersebut mencoreng citra lembaga BPD.

Salah satu warga Desa Pungging yang namanya tidak mau di publikasikan mengaku kecewa dengan kabar yang beredar. Ia menilai, sebagai anggota BPD seharusnya menjaga etika dan moral, terlebih karena dia seorang anggota BPD seharusnya jadi contoh yang baik bagi masyarakat bukan memberi contoh buruk.

Baca Juga  Status Rektor UNUBA Dipersoalkan, Mahasiswa Tagih SK Pengangkatan

Ketua BPD Pungging, Kusmindar, saat di konfirmasi melalui WhatsApp, Senin (20/4/26) menyampaikan bahwa yang bersangkutan sudah mediasi, dari lembaga sudah mengeluarkan SP-2 bagi yang bersangkutan.

“Sudah mengeluarkan SP-2 untuk oknum BPD tersebut,” ungkap Ketua BPD Pungging.

Lain halnya dengan Camat Tutur, ia mengatakan kalau permasalahan yang bersangkutan di musyawarahkan di internal BPD.

“Kalau lmemang terbukti bisa diajukan usulan dan lainnya, kita hanya meneruskan,” ungkap mantan Camat Tosari.

Senada dengan camat, Kades Pungging, Sugeng, mengatakan waktu itu sudah mediasi di kantor desa. Kalau masalah sangsi BPD bukan rana dirinya. BPD adalah lembaga yang di situ ada ketua dan anggota.

“Bukan ranah saya karena BPD adalah lembaga yang ada ketua dan anggota,” ucap Kades Pungging.

Baca Juga  400 Sak Beras SPHP Ilegal Diamankan, Polisi Tetapkan RMF sebagai Tersangka

Sementara itu, Oknum BPD saat di konfirmasi melalui nomor selulernya enggan menjawab walau pesan tampak sudah diterima.

Dari kejadian ini, masyarakat Kecamatan Tutur khususnya Desa Pungging berharap, agar perangkat desa bisa menjaga etika dan dapat jadi tauladan yang baik. (BSR/tim)