SURABAYA, Narasisatu.com – Penanganan laporan dugaan pemangkasan dana reses DPRD Kota Surabaya yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak hingga kini belum menunjukkan kejelasan.

Ketua Umum DPP Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, selaku pelapor, mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. Menurutnya, sejumlah saksi yang dianggap mengetahui perkara itu telah dipanggil dan dimintai keterangan, namun hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait hasil maupun tindak lanjut penanganannya.

“Sebagai pelapor, kami ingin mengetahui sejauh mana progres laporan ini. Saksi-saksi sudah diperiksa, tetapi belum ada penjelasan kepada publik,” ujar Baihaki, Rabu (10/6).

Baihaki menegaskan, dugaan pemangkasan dana reses menyangkut penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat sehingga harus ditangani secara serius, profesional, dan transparan. Ia meminta Kejari Tanjung Perak memberikan kepastian mengenai status laporan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Baca Juga  Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyuntikan LPG 3 Kg Dua Tersangka Diamankan

“Kami berharap Kejari Tanjung Perak menyampaikan perkembangan perkara ini secara terbuka. Jika ditemukan unsur pelanggaran, proses hukum harus dilanjutkan,” tegasnya.

AMI menilai kasus tersebut merupakan persoalan serius karena berkaitan dengan hak masyarakat dalam kegiatan penyerapan aspirasi yang dibiayai APBD. Karena itu, AMI menegaskan akan terus mengawal proses penanganannya hingga ada kejelasan hukum.

Hingga berita ini ditulis, pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Perak belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru laporan dugaan pemangkasan dana reses tersebut. (Red)