SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sekaligus melepas Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas dalam sebuah kegiatan resmi yang digelar pada Rabu (04/03/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., didampingi Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Subang Hj. Ega Agustine Rosyadi. Acara itu menjadi momentum regenerasi aparatur sekaligus penghormatan bagi para PNS yang telah menuntaskan masa pengabdian mereka di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang, Drs. Dadang Darmawan, menjelaskan bahwa pengangkatan CPNS tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Subang Nomor 800.1.2.5/Kep.450-BKPSDM/2025 dan Nomor 800.1.2.5/Kep.38-BKPSDM/2026 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.

Ia menyebutkan, terdapat tujuh CPNS yang menerima petikan SK pengangkatan. Rinciannya terdiri dari enam orang lulusan pola pembibitan Kabupaten Subang dari Politeknik Transportasi Darat Indonesia – Sekolah Transportasi Darat (PTDI-STTD) dan satu orang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

“Saya berharap dari ke-7 Pegawai Negeri Sipil yang telah menerima Surat Keputusan pengangkatan dari Sekolah Transportasi Darat (PTDI-STTD) dan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), mudah-mudahan bisa menjadi penyambung bapak ibu senior sebagai generasi ke depan,” ungkap Dadang dalam paparannya.

Selain penyerahan SK CPNS, pada kesempatan yang sama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang juga melepas 171 Pegawai Negeri Sipil yang memasuki masa pensiun atau batas usia pensiun (BUP). Jumlah tersebut terdiri dari periode Januari sebanyak 40 orang, Februari 31 orang, Maret 36 orang, dan April sebanyak 64 orang.

Wakil Bupati Subang, yang akrab disapa Kang Akur, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para PNS yang telah menuntaskan masa pengabdiannya.

“Pengabdian bapak dan ibu sekalian adalah bagian penting dari perjalanan pembangunan daerah ini. Jejak karya, integritas, dan loyalitas yang telah ditorehkan menjadi fondasi bagi generasi penerus dalam melanjutkan estafet pelayanan publik,” ujarnya.

Ia juga berharap masa purna tugas menjadi fase baru yang membawa kebahagiaan dan keberkahan bagi para PNS bersama keluarga.

Kepada para CPNS yang baru menerima SK, Kang Akur berpesan agar menjadikan para senior sebagai teladan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

“Amanah ini bukan sekadar status kepegawaian, melainkan komitmen untuk mengabdi kepada masyarakat, bekerja dengan integritas, disiplin, serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme ASN,” ungkapnya.

Menurutnya, semangat pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.

“Tanamkan semangat melayani, bukan dilayani. Jadilah ASN yang adaptif terhadap perubahan, inovatif dalam bekerja, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Kang Akur menegaskan bahwa kegiatan tersebut mencerminkan kesinambungan dalam tubuh birokrasi daerah, di mana sebagian aparatur telah menyelesaikan pengabdian dengan penuh kehormatan, sementara generasi baru memulai perjalanan pengabdian dengan semangat baru.

“Maka untuk mewujudkan visi Kabupaten Subang, dibutuhkan Aparatur Sipil Negara yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Regenerasi ASN melalui pola pembibitan merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten dan berkualitas,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, perwakilan Bank Jabar Subang, PT Taspen Cabang Bandung, serta Ketua Yayasan Gotong Royong.