PASURUAN, Narasisatu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 80 aparatur sipil negara (ASN) yang menduduki posisi strategis di lingkungan pemerintah daerah.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, dan turut dihadiri Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori, Ketua DPRD Samsul Hidayat, serta Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko di Auditorium Mpu Sindok, Kompleks Kantor Bupati Pasuruan, Senin (8/6/2026) kemarin.

Dari total pejabat yang dilantik, satu orang menempati jabatan pimpinan tinggi pratama atau Eselon II, sebanyak 47 pejabat menduduki jabatan administrator (Eselon III), dan 32 lainnya mengisi jabatan pengawas (Eselon IV).

Pada jabatan Eselon II, Eko Bagus Wicaksono resmi dipercaya memimpin Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan.

Sementara itu, rotasi pejabat Eselon III juga menyentuh sejumlah posisi camat. Tercatat 11 pejabat mendapat amanah baru untuk memimpin wilayah kecamatan.

Agus Hariyanto yang sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia kini dipercaya sebagai Camat Gondangwetan.

Selain itu, Mokhamad Yasin yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan ditunjuk sebagai Camat Lumbang.

Jabatan Camat Beji diberikan kepada Sekretaris Kecamatan Tutur, sedangkan Cahyo Fajar Rahmanto yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dipercaya memimpin Kecamatan Rejoso.

Baca Juga  Guru SMPN Puspo Meninggal di Purwosari, Keluarga Tolak Autopsi

Perubahan jabatan juga terjadi di sejumlah kecamatan lainnya. Budi Mulyono yang sebelumnya menjabat Sekretaris Kecamatan Bangil kini menjadi Camat Kejayan.

Sulhi dipercaya memimpin Kecamatan Lekok setelah sebelumnya menjabat Sekretaris Kecamatan Lekok.

Hari Hijroh Saputro yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan kini mengemban tugas sebagai Camat Grati, sementara Pardjana yang sebelumnya menjabat Sekretaris Kecamatan Puspo dilantik menjadi Camat Winongan.

Bupati Rusdi Sutejo menyampaikan, ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik.

Ia berharap para ASN yang mendapat amanah baru mampu menjalankan tugas secara profesional, penuh tanggung jawab, serta memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan daerah.

“Selamat bertugas. Saya meyakini pengalaman yang dimiliki selama berkarier sebagai ASN akan menjadi bekal untuk melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Rusdi.

Menurutnya, mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dinamika organisasi pemerintahan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya manusia yang bertujuan meningkatkan efektivitas birokrasi sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Rusdi menegaskan, kebijakan rotasi dan mutasi juga menjadi implementasi sistem merit dalam manajemen ASN.

“Mutasi dan rotasi merupakan bagian dari sistem merit yang memberikan penghargaan terhadap kompetensi, kinerja, dan integritas ASN. Karena itu, seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan harus terus meningkatkan kapasitas dan profesionalismenya,” tegasnya.

Baca Juga  Laporan Internal Menggelinding, Dugaan Penyimpangan Banpol Rp1,9 Miliar Menunggu Langkah Kejaksaan

Sementara itu, Direktur Pusat Studi dan Avokasi Kebijakan Publik (Pus@ka), Lujeng Sudarto, menegaskan bahwa kebijakan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan pemerintahan seharusnya berlandaskan prinsip the right man on the right place (red. menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat).

Menurutnya, penempatan pejabat harus didasarkan pada kompetensi, kapasitas, dan kebutuhan organisasi, bukan atas pertimbangan kedekatan personal maupun faktor like and dislike.

Lujeng menilai, keberhasilan mutasi dapat diukur secara sederhana melalui dampaknya terhadap kualitas pelayanan publik.

Jika pejabat yang ditempatkan mampu meningkatkan kinerja organisasi dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, maka tujuan penyegaran birokrasi dapat dikatakan tercapai.

Ia menambahkan, semangat utama dari mutasi dan rotasi jabatan adalah mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan sekaligus menghadirkan penyegaran dalam organisasi.

Karena itu, hasil akhirnya harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, profesional, dan responsif.

“Indikatornya sederhana. Dengan pejabat yang baru, pelayanan harus semakin baik, bukan justru mengalami penurunan. semangatnya adalah penyegaran dan perbaikan,” pungkasnya. (ML/Red)